TUJUAN

  1. Melakukan penelitian dan kajian yang mendalam tentang kondisi Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Tani, Kelembagaan Ekonomi Petani dalam rangka fasilitasi pengembangan dan pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
  2. Mensosialisasikan Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rangka percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
  3. Menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah, stakeholder (terutama lembaga pertanian, keuangan, asuransi, pemasaran, penelitian), dan LSM dalam rangka penguatan kelembagaan pembiayaan Pertanian yang melayani kepentingan Usaha Tani.
  4. Melayani kebutuhan data, informasi, model tentang strategi penguatan kelembagaan petani, metode pembentukan BUMP, penyusunan materi latihan penguatan kelembagaan BUMP, dan penerbitkan Jurnal Pusdi PPP.

Copyright © 2023 – PUSAT STUDI PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI – LPPM UNS