DPRD Provinsi Jawa Tengah, menggandeng Lembaga Penelitian dan
Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS)
dalam hal ini yaitu Pusat Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
untuk menyusun naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Bentuk kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian
kerjasama antara Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto,
dengan LPPM Universitas Sebelas Maret yang diwakili oleh Widiyanto,
S.P., M.Si., Ph.D. sebagai Kepala Pusat Studi Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani LPPM UNS.

Kerjasama pembuatan naskah akademik dan Raperda di DPRD Provinsi Jawa
Tengah ini meliputi naskah akademik dan Raperda Tata Kelola Sistem
Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk UMKM. Pelaksanaan
pembuatan naskah akademik dan Raperda akan diwakili oleh Kepala Pusat
Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani LPPM UNS, Widiyanto, S.P.,
M.Si., Ph.D. didampingi Tim Ahli Pusat Studi Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani LPPM UNS.

 

Book Tour
Lorem Ipsum is simply dumy text of the printing typesetting industry lorem ipsum.
Call Now
Lorem Ipsum is simply dumy text of the printing typesetting industry lorem ipsum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2023 – PUSAT STUDI PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI – LPPM UNS